SEBALIK.COM , PEKANBARU - Bunda PAUD Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid menegaskan, segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap anak, tidak bisa ditoleransi dan harus dicegah sejak dini.
Henny terus mendorong adanya sosialisasi tentang penolakan kekerasan pada anak.
Edukasi ini diberikan agar anak-anak mampu mengenali apa yang terjadi pada dirinya, sekaligus memahami apakah perlakuan dari orang sekitar termasuk bentuk kekerasan atau tidak.
Menurutnya, semakin dini anak mengenal hal ini, semakin besar peluang mereka untuk berani bersuara.
"Jadi, anak-anak itu sedari dini diberikan sosialisasi, bagaimana cara mereka mengetahui apa yang terjadi pada dirinya dulu, lalu dia tahu bahwa ini adalah kekerasan yang dilakukan oleh orang sekitarnya atau tidak," ujar Henny di Taman Kanak-kanak Program Gugus Laboratorium FKIP Universitas Riau, Rabu, (17/9/2025).
Upaya pencegahan tidak berhenti di jenjang PAUD. Sosialisasi diperluas hingga anak usia SD, SMP, bahkan SMA.
Henny menekankan, kekerasan bukan hanya soal luka fisik, tetapi juga menyangkut kesehatan mental.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan bersifat menyeluruh, termasuk membekali anak-anak dengan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan jiwa.
"Harus kita pahami, kekerasan itu bukan hanya sebatas fisik, tapi juga psikis. Karena itu kami aktif berkeliling ke seluruh Provinsi Riau untuk memberikan edukasi terkait kekerasan pada anak," jelasnya.
Melalui TP PKK pihaknya juga menggagas program Jelajah Anak Riau. Program ini berkolaborasi dengan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah Riau, dengan menghadirkan edukasi tentang kesehatan mental remaja di berbagai daerah.
Kehadiran psikolog dalam program ini diharapkan mampu membantu anak-anak memahami dirinya, serta menjadi sarana bagi orang tua untuk lebih peduli terhadap kondisi buah hati mereka.
Di sisi lain, kekerasan pada anak sering kali justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Untuk itu, Pokja PAUD bersama berbagai pihak terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada perlindungan anak.
Henny menekankan pentingnya fasilitas publik yang sigap menangani kasus ketika kekerasan benar-benar terjadi.
"Pokja PAUD berupaya mencegah terjadinya kekerasan dengan edukasi, sosialisasi, serta mendorong adanya peraturan pemerintah dan fasilitas publik yang menangani jika terjadi kasus," tegas Henny.
Henny menjelaskan, saat ini, Riau memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang berfokus pada layanan korban kekerasan.
UPT tidak hanya menangani kasus pada anak tetapi juga perempuan. Dengan fungsi memberikan pendampingan, perlindungan hukum, hingga layanan pemulihan. (*)