Bupati Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA Bengkalis, Dorong Akselerasi Pembangunan Berbasis Riset

Bupati Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA Bengkalis, Dorong Akselerasi Pembangunan Berbasis Riset

SEBALIK.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi mengukuhkan lima pejabat di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Selasa (16/9/2025). Pengukuhan dilakukan Bupati Kasmarni melalui Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra TH di aula BRIDA.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa BRIDA yang baru terbentuk berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 memiliki peran strategis dalam mendorong riset dan inovasi daerah. “Kehadiran BRIDA diharapkan melahirkan terobosan yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan mempercepat program strategis pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pejabat baru agar memahami regulasi, memperkuat komitmen, dan menjalankan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Kepala BRIDA diminta segera menyusun program kerja dan menciptakan inovasi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.

Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni:

Fadhlan Fuad Daulay, AP., M.Si – Kepala BRIDA Bengkalis.

Nurliana Arifianti, SE., M.Si – Kasubbag Umum dan Kepegawaian.

Juminanin Hartatik, SE – Analis Pemanfaatan Iptek.

Afrizal, SE., M.M – Analis Pemanfaatan Iptek.

Farah Maulanie Febrianty, SE., M.Si – Analis Data Ilmiah.

Acara turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis dan undangan lainnya. Dengan pengukuhan ini, Pemkab berharap BRIDA dapat menjadi motor penggerak pembangunan berbasis riset menuju Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index