Pemkab Rohil Teken MoU dengan BRK Syariah, ASN Gunakan Layanan Keuangan Syariah

Pemkab Rohil Teken MoU dengan BRK Syariah, ASN Gunakan Layanan Keuangan Syariah

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjalin kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dalam penyediaan layanan jasa perbankan. Kesepakatan bersama (MoU) ditandatangani Bupati Rohil H. Bistamam dan Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Selasa (16/9/2025).

Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah serta optimalisasi layanan perbankan syariah di lingkungan Pemkab Rohil. MoU berlaku lima tahun, sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.

Bupati Bistamam menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan sesuai syariat Islam.

“Sinergi dengan BRK Syariah diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Negeri Seribu Kubah serta mendorong efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Plt Dirut BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan pihaknya siap mendukung agenda pembangunan daerah melalui layanan keuangan yang inklusif dan profesional.

“Sebagai bank daerah, komitmen kami adalah menghadirkan layanan berbasis syariah yang memberi manfaat langsung bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat Rokan Hilir,” tegasnya.

MoU ditandatangani dengan disaksikan Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik H. Mursal, pimpinan OPD Pemkab Rohil, serta jajaran direksi BRK Syariah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index