SEBALIK.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp3,53 triliun. Anggaran ini mayoritas diperuntukkan bagi program dukungan manajemen, bukan langsung ke penyelenggaraan pemilu.
“Pagu anggaran KPU tahun 2026 sebesar Rp3.539.587.941.000,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR, Senin (15/9/2025).
Dari total anggaran, Rp3,45 triliun atau 97,53 persen dialokasikan untuk program manajemen, sementara Rp87,3 miliar (2,47 persen) untuk dukungan program penyelenggaraan pemilu.
Rincian Anggaran Dukungan Manajemen
- Pengelolaan keuangan: Rp2,2 triliun
- Operasional perkantoran & sarana prasarana: Rp1,1 triliun
- Manajemen perencanaan & organisasi: Rp10,4 miliar
- Pengelolaan SDM: Rp10,3 miliar
- Pemeriksaan internal: Rp9,7 miliar
- Pengadaan barang/jasa & BMN: Rp5,6 miliar
- Pengelolaan data & informasi: Rp3 miliar
- Pengembangan SDM: Rp10,2 miliar
- Integrasi sistem informasi pemilu: Rp5,2 miliar
- Pendataan DPT berkelanjutan: Rp14,5 miliar
Rincian Program Penyelenggaraan Pemilu
- Pengelolaan laporan & dokumentasi logistik: Rp3 miliar
- Penguatan peraturan perundang-undangan: Rp7,06 miliar
- Humas, informasi publik & pendidikan pemilih: Rp3,3 miliar
- Teknis penyelenggaraan pemilihan: Rp6,4 miliar
- Pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan & marjinal: Rp67,4 miliar. (*)