Seorang Pria di Pekanbaru Tewas Kesetrum Listrik Dalam Neon Box

Seorang Pria di Pekanbaru Tewas Kesetrum Listrik Dalam Neon Box
Tim Basarnas mengevakuasi pria kesetrum listrik dalam neon box di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Seorang pria tewas diduga kesetrum saat sedang melakukan pekerjaan dalam neon box di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Ahad (14/9/2025) malam.

Jasad korban terjebak di dalam neon box sekitar 1,5 jam baru berhasil dievakuasi tim SAR dari Basarnas Pekanbaru.

Peristiwa ini bermula saat korban, Andi, nama korban sedang memperbaiki lampu di dalam neon box sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, hujan deras turun mengguyur wilayah tersebut.

Sekitar empat jam berlalu, korban tak kunjung turun dari neon box.

Curiga, rekan korban kemudian mencoba memanggil korban, sekitar pukul 22.00 WIB, namun tak ada jawaban.

Setelah diperiksa, Andi ditemukan dalam posisi telungkup di dalam neon box. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Basarnas Pekanbaru.

Mendapati laporan ini, satu tim penyelamat yang terdiri dari 4 personel Basarnas Pekanbaru, diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

Operasi penyelamatan pun dilakukan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Pekanbaru, Reskrim Polda Riau.

Kemudian Dinas Perhubungan Kota, PT Benggala Surya, dan masyarakat setempat bekerja sama untuk mengevakuasi korban.

Tim juga fokus pada keselamatan diri saat melakukan pertolongan, mengingat kondisi yang sulit dan berbahaya.

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) dan Siaga Basarnas Pekanbaru, Benteng Hilton Telaumbanua mengatakan, pihaknya memang mendapati hambatan dalam proses evakuasi jasad korban.

Korban sudah meninggal dunia, saat itu posisinya telungkup. Dalam melaksanakan evakuasi, memang tim SAR memiliki sedikit kendala.

“Terutama karena konstruksi neon box yang banyak kerangka besi menghalangi proses evakuasi. Sehingga butuh waktu satu sampai 1,5 jam korban baru bisa dikeluarkan dari dalam neon box,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Usai dievakuasi, lanjut Benteng, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index