Ramai Video Prabowo di Bioskop, Publik Ingat Jokowi Juga Pernah Tayang Kinerja

Ramai Video Prabowo di Bioskop, Publik Ingat Jokowi Juga Pernah Tayang Kinerja
Ramai Video Prabowo di Bioskop, Publik Ingat Jokowi Juga Pernah Tayang Kinerja

SEBALIK.COM – Polemik penayangan video capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bioskop menuai pro-kontra. Namun, fenomena ini bukan yang pertama terjadi. Pada 2018, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menayangkan iklan kinerja pemerintah di bioskop hingga menjelang penetapan pasangan capres-cawapres Pemilu 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Rudiantara, menegaskan kontrak iklan kinerja Jokowi di bioskop berakhir pada 20 September 2018, bertepatan dengan penetapan pasangan capres-cawapres. Menurutnya, model penayangan serupa bisa dilanjutkan sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi.

Rudiantara juga menepis anggapan bahwa tayangan tersebut merupakan kampanye.
“Kalau dibaca di UU Pemilu 2017, kampanye itu ada visi misi. Di iklannya ada enggak? Enggak ada kan visi misi,” tegasnya, 16 September 2018.

Ia menjelaskan, penayangan di bioskop dipilih karena jumlah penonton terus meningkat. Pada 2014, jumlah layar bioskop kurang dari 1.000 dengan 96 juta penonton. Sedangkan pada 2018, jumlah layar naik menjadi 1.700 dengan penonton mencapai 150 juta orang.

Meski menuai kritik kala itu, Rudiantara menyebut iklan Jokowi hanya bagian dari layanan masyarakat, sebagaimana iklan KIS, KIP, infrastruktur, hingga Asian Games yang juga tayang di bioskop. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan penayangannya.

Kini, polemik serupa kembali mencuat setelah video capaian pemerintahan Presiden Prabowo disisipkan sebelum pemutaran film utama di bioskop. Tayangan singkat itu memuat cuplikan kegiatan Presiden, termasuk data produksi beras nasional, program makan bergizi gratis, serta peresmian koperasi dan sekolah rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan pemerintah sah-sah saja selama tidak melanggar aturan.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan adalah hal lumrah,” katanya, Minggu (14/9/2025).

Namun, reaksi publik beragam. Banyak penonton mengaku terkejut dengan kemunculan video tersebut yang disisipkan layaknya iklan atau trailer film. Akun Instagram @catatanfilm bahkan menyebut fenomena itu sebagai anomali, sekaligus membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index