SEBALIK.COM, MERANTI - Sebanyak 322 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dijadwalkan pada 17 September 2025 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mengatakan penyerahan SK ini mencakup PPPK tahap I dan tahap II.
“Rencananya tanggal 17 September. Alhamdulillah, SK tahap I dan tahap II bisa diserahkan secara serentak,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Adapun rincian penerima SK pada tahap I yakni guru 97 orang, tenaga kesehatan 25 orang, dan tenaga teknis 174 orang. Sementara itu, untuk tahap II, yang akan menerima SK adalah guru 14 orang, tenaga kesehatan 5 orang, serta tenaga teknis 7 orang.
Meski begitu, Bakharuddin menegaskan bahwa untuk PPPK paruh waktu belum dapat dipastikan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu surat penetapan resmi dari Kementerian PANRB. (Maoelana)