SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi, Zulkarnain, ST, M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Rabu (10/9/2025). Agenda rapat membahas Legislasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada).
Sekda menekankan pentingnya percepatan penyusunan Perda maupun Perbup, terutama Perda prioritas seperti BUMD, Wilayah Hukum Adat, serta Retribusi dan Pajak Daerah.
“Ini langkah awal untuk meningkatkan PAD sekaligus membuka lapangan kerja, khususnya jika Perda BUMD bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing turut mengingatkan OPD pengusul Raperda agar segera menindaklanjuti usulan melalui surat balasan yang sudah didistribusikan.
“Saat ini ada 16 Raperda yang dalam pembahasan DPRD. Jika ada tambahan pasal atau perbaikan, sebaiknya segera dimasukkan,” jelasnya.
Rapat juga dihadiri Asisten III Setda Kuansing, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah kepala OPD terkait. (*)