Kemenag Riau Ajak Calon Pengantin Berwakaf Tunai

Kemenag Riau Ajak Calon Pengantin Berwakaf Tunai
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi menyaksikan nota kesepahaman dalam mengelola wakaf tunai.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Kanwil Kemenag Riau mengajak calon pengantin atau catin turut memberi wakaf tunai saat akad pernikahan.

“Sejak awal membina rumah tangga, calon pengantin diajak menanamkan nilai berbagi dan kepedulian sosial," ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Riau, Muliardi.

Menurutnya, pemberian wakaf tunai ini sebagai bentuk terobosan sekaligus mengajak para catin untuk berbagai dengan sesama. Apalagi gerakan ini juga ikut memperkuat gerakan wakaf di Indonesia.

Gerakan ini tentu bakal menjadi tradisi mulia saat memulai kehidupan berkeluarga.

"Selain itu, gerakan ini memperkuat gerakan wakaf di Indonesia. Terutama lewat inovasi wakaf tunai," ulasnya.

Muliardi menegaskan bahwa gerakan wakaf tunai bagi para catin bukan sekadar simbol. Ia menilai  gerakan nyata untuk memperkuat ekonomi umat melalui filantropi Islam.

Ia menyampaikan bahwa gerakan ini sekaligus mencegah adanya pungutan liar atau pungli di KUA. Besaran wakaf tidak ditetapkan tapi sesuai kemampuan catin.

Distribusi wakaf tunai memiliki sistem yang baik. Ia menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau dan Bank Syariah Indonesia dalam mengelola wakaf tunai.

"Kami juga sudah melakukan nota kesepahaman dalam penerimaan wakaf tunai dari calon pengantin," ujarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index