Pemkab Rohil Klarifikasi Isu Lingkungan di Simpang Kanan

Pemkab Rohil Klarifikasi Isu Lingkungan di Simpang Kanan
Kepala DLH Rohil, Suwandi

SEBALIK.COM, ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan sedang menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Simpang Kanan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Simpang Kanan Lestarindo (PT SKL).

Kepala DLH Rohil, Suwandi, mengatakan pihaknya sudah menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengecek langsung ke lapangan. “Memang ada fenomena ikan mati di sungai sekitar kawasan perusahaan. Untuk memastikan penyebabnya, tim teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Suwandi menjelaskan, DLH mengambil sampel air, udara, dan tanah dari sejumlah titik untuk diuji di laboratorium berlisensi. Hasil uji ini akan menjadi dasar resmi untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan. “Pemerintah harus bicara berdasarkan data valid. Prinsip kehati-hatian tetap kami junjung,” tegasnya.

Jika terbukti ada pelanggaran, Pemkab Rohil berjanji akan bertindak tegas sesuai aturan, mulai dari sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin. Namun, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Wabup Jhony Charles memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pemkab menegaskan semua langkah diambil demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup daerah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index