SEBALIK.COM, BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis meluncurkan inovasi Layanan Buah Hati (Buat Akta Kelahiran Hasil Terintegrasi) guna mempercepat penerbitan akta kelahiran bagi setiap anak yang baru lahir.
Inovasi ini dijalankan melalui kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bengkalis dan rumah sakit. Melalui kolaborasi tersebut, bidan dan tenaga medis langsung membantu proses pengurusan akta, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengurusnya secara terpisah.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menegaskan pentingnya peran bersama semua pihak. “Optimalisasi layanan akta kelahiran butuh dukungan bidan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparat desa,” ujarnya dalam sosialisasi yang digelar secara daring, Rabu (3/9/2025).
Dengan adanya layanan ini, Pemkab Bengkalis berharap tak ada lagi anak yang tumbuh tanpa akta kelahiran, sehingga setiap warga memperoleh kepastian hukum serta akses mudah ke berbagai layanan publik. (*)