Disdukcapil Bengkalis Percepat Perekaman KTP-el Lewat Program Jebol Master dan Go to School

Disdukcapil Bengkalis Percepat Perekaman KTP-el Lewat Program Jebol Master dan Go to School

SEBALIK.COM, BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus berinovasi dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penduduk yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Untuk memaksimalkan layanan, Disdukcapil menggelar dua program andalan, yakni Jebol Master (Jemput Bola Masyarakat Tuntas Rekam) dan Go to School. Melalui program ini, tim Disdukcapil turun langsung ke kecamatan, desa/kelurahan, hingga sekolah menengah atas.

Tak hanya itu, perekaman juga menyasar warga lansia, penyandang disabilitas, hingga pasien di rumah sakit. Tim bahkan melakukan perekaman dari rumah ke rumah bagi warga yang sakit.

Turun ke RSUD dan Desa

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menjelaskan, dalam sepekan terakhir tim Jebol Master sudah melaksanakan perekaman di RSUD Bengkalis serta mendatangi rumah warga sakit di Desa Teluk Latak dan Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

“Perekaman jemput bola ini bertujuan merekam data seluruh penduduk wajib KTP-el, sehingga mereka bisa lebih mudah mengurus berbagai layanan publik, baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, maupun administrasi lainnya,” terang Ismail.

Inovasi Layanan Terus Dikembangkan

Selain Jebol Master dan Go to School, Ismail menyebut masih banyak inovasi lain yang sedang dan akan dijalankan Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Disdukcapil memang bukan pelayanan dasar, tapi menjadi dasar semua pelayanan. Karena hampir setiap urusan publik membutuhkan dokumen kependudukan,” tegasnya.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh penduduk yang wajib KTP-el dapat segera terekam, sehingga layanan publik bisa berjalan lebih efektif dan inklusif. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index