Satpol PP Ditugaskan Periksa Perizinan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Satpol PP Ditugaskan Periksa Perizinan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Markarius Anwar, Wakil Walikota Pekanbaru.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Satpol PP ditugaskan untuk mengecek perizinan tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Hal ini untuk memastikan semua tempat hiburan malam tidak melangar aturan.

"Pemerintah kota akan meninjau izin-izin tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan," ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, Selasa (9/9/2025).

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan izin tempat hiburan malam satu per satu.

"Kemarin sudah ditugaskan Satpol untuk mengecek izin hiburan malam satu persatu, mungkin hari ini sudah jalan," kata Markarius

Ia menegaskan, pemerintah kota  berkomitmen untuk menertibkan hiburan malam yang melanggar aturan.

Pemerintah kota dan DPRD Pekanbaru memiliki semangat yang sama dalam menangani masalah ini.

Hal ini sebagai respons terhadap laporan warga ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan.

"Kita tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada menimbulkan kemaksiatan kepada masyarakat, termasuk tempat hiburan malam," kata Markarius.

Wawako juga mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang melanggar aturan dan meresahkan warga. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index