Polisi Bongkar Praktik Jagal dan Jual Daging Anjing di Pekanbaru

Polisi Bongkar Praktik Jagal dan Jual Daging Anjing di Pekanbaru
Polisi mengamankan dua pelaku, ATS (63) dan PTS (25) diduga menjual daging anjing di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Polisi mengamankan dua pelaku, ATS (63) dan PTS (25) diduga menjual daging anjing di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang didukung oleh laporan di media sosial terkait aktivitas jagal anjing di lokasi tersebut.

Menanggapi laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan.

"Kedua pelaku tertangkap tangan sedang memotong dan membakar anjing untuk dijual," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (8/9/2025).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga ekor anjing hidup dengan kondisi sangat stres dan dipenuhi kutu.

Ketiga ekor anjing itu langsung diserahkan kepada Dinas Peternakan untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, ditemukan pula dua ekor anjing lain, satu sudah dipotong-potong dan siap dijual, sementara satu ekor lagi sedang dibakar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bisnis ini telah berjalan selama dua tahun.

Para pelaku membeli anjing seharga Rp25 ribu per kilogram, kemudian menjual dagingnya setelah diproses dijual Rp75 ribu per kilogram.

Polisi juga menerima laporan dari warga yang kehilangan anjing peliharaan yang diduga kuat terkait dengan praktik ini.

Kompol Bery menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Selain ada aturan pidana, praktik ini berisiko menyebarkan penyakit rabies. Karena itu, kegiatan ini tidak boleh dilakukan dalam bentuk apapun," tegasnya.

Polisi masih memantau lokasi lain yang diduga menjalankan aktivitas serupa. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index