Dinilai Bekerja Sesuai Aturan, DKPP Pulihkan Nama Baik Ketua Bawaslu Riau

Dinilai Bekerja Sesuai Aturan, DKPP Pulihkan Nama Baik Ketua Bawaslu Riau
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. 

Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 48-PKE-DKPP/I/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan amar putusan menegaskan bahwa seluruh aduan yang diajukan pengadu ditolak.

"Memutuskan, satu, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua, merehabilitasi nama baik teradu Alnofrizal selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Riau terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya didampingi Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Selain merehabilitasi nama baik Alnofrizal, DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI melaksanakan dan mengawasi putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak dibacakan.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, dalam kasus ini Alnofrizal telah bertindak profesional serta akuntabel sesuai peraturan dan perundang-undangan. 

"DKPP berpendapat dalil aduan pengadu tidak terbukti. Teradu tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," jelasnya.

Adapun perkara ini bermula dari laporan pengadu yang menilai menilai Alnofrizal menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran oleh Calon Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto tidak sesuai prosedur.

Dalam laporan itu, SF Hariyanto disebut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Siak pada Agustus 2024. 

Ia diduga memberikan bantuan CSR dan sumbangan pribadi kepada satu pondok pesantren, serta menjanjikan pembangunan jalan dua arah di Kabupaten Siak.

Namun, setelah melalui pemeriksaan, DKPP menilai keputusan Alnofrizal sudah sesuai aturan dan tidak melanggar etik penyelenggara pemilu. Dengan demikian, nama baik Ketua Bawaslu Riau tersebut resmi dipulihkan. (Maoelana)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index