Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

SEBALIK.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI menyusul pernyataan dan tindakan mereka yang memicu keresahan di masyarakat.

Keputusan tersebut berdasarkan siaran pers dari DPP PAN, Minggu (31/8/2025). Langkah tersebut dilakukan PAN usai mencermati dinamika politik dan sosial yang terjadi beberapa hari ini.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasioanl memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional  terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Viva Yoga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan

Sehari sebelumnya, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8/2025).

Dalam video tersebut, Eko didampingi sesama anggota DPR RI dari PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam video tersebut.

Uya Kuya juga meminta maaf atas tindakannya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menimbulkan kritik luas di masyarakat.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya dalam video yang diunggah akun media sosialnya. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index