Skandal Ekspor CPO Ilegal Negara Rugi Rp14,3 Triliun, Pejabat Bea Cukai hingga Kemenperin Resmi Ditahan

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:22:16 WIB
Pejabat Bea Cukai hingga Kemenperin Resmi Ditahan

SEBALIK.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar lubang raksasa dalam tata kelola ekspor kelapa sawit nasional. Tak main-main, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan limbah cair sawit (POME) diperkirakan menembus angka Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Angka ini muncul setelah Tim Penyidik Jampidsus mengendus adanya manipulasi sistematis yang melibatkan jejaring pejabat kementerian dan bos-bos perusahaan swasta sepanjang periode 2022–2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan serangan terhadap instrumen fiskal negara.

Modus rekayasa klasifikasi barang membuat komoditas strategis yang seharusnya dibatasi dan dikenakan pajak tinggi, justru melenggang ke luar negeri dengan status limbah.

"Negara kehilangan penerimaan dari Bea Keluar dan Pungutan Sawit dalam jumlah yang sangat signifikan. Ini merusak kepastian hukum dan melemahkan kewibawaan regulasi kita," tegas Anang, Rabu (11/2/2026) malam.

Kejagung langsung bergerak cepat dengan menahan sejumlah nama besar dari unsur pemerintahan dan swasta.

Unsur pemerintah, FJR, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, kini Kakanwil DJBC Bali, NTB, NTT. Kemudian LHB, Pejabat di Kementerian Perindustrian RI (Analist Kebijakan Ahli Madya), dan MZ, ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru.

Unsur swasta penyidik menetapkan direktur utama dan pemegang saham setidaknya menetapkan 8 bos besar dari berbagai perusahaan eksportir, mulai dari PT SMP, PT SMA, PT BMM, hingga PT MAS, yang diduga kuat sebagai otak di balik pelarian CPO ke pasar global tanpa prosedur resmi.

Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti, para tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Saat ini, Tim Auditor masih terus bekerja keras untuk memfinalisasi angka pasti kerugian negara yang kemungkinan besar akan terus berkembang seiring terbongkarnya keterlibatan grup perusahaan lain. (Mail Has)

Terkini