SEBALIK.COM, SIAK - Kekhusyukan jamaah di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Raya Perawang Km 7, terusik oleh aksi kriminalitas.
Seorang jamaah, Oloan Sitorus, harus menelan pil pahit setelah sepeda motor kesayangannya raib digasak maling tepat saat ia sedang bersujud melaksanakan salat Subuh, Kamis (5/2/2026).
Namun, pelarian para pelaku tak bertahan lama. Berkat gerak cepat jajaran Polsek Tualang, dua dari tiga komplotan curanmor tersebut berhasil diringkus. Mirisnya, satu di antara pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.16 WIB. Korban memarkirkan Honda Beat magenta hitam miliknya (BM 5951 VY) dalam kondisi terkunci stang. Namun, pelaku memanfaatkan celah waktu saat jamaah sedang fokus beribadah.
"Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula," ujar Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Alan Arief, Senin (9/2/2026).
Tak butuh waktu lama, penyelidikan intensif membuahkan hasil, pelaku utama berinisial FPT (19) diciduk di rumahnya, Jalan Pipa Caltex. FTP kemudian menyeret nama rekannya yang masih berusia 16 tahun dan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, motor korban Honda Beat Magenta Hitam, kerugian Rp11,5 juta), satu buah obeng alat pencongkel dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kini pelaku dewasa FPT dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), sementara pelaku anak-anak diproses sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, melalui Iptu Alan Arief mengimbau masyarakat untuk tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.
"Gunakan kunci pengaman tambahan, khususnya saat berada di tempat umum dan rumah ibadah," tutupnya. (Mail Has)