Dosen Ludahi Kasir di Makassar Resmi Dipecat, UIM Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Selasa, 30 Desember 2025 | 10:42:54 WIB
Dosen bernama Amal Said (baju hitam) meludahi kasir wanita di salah satu swalayan di Makassar usai ditegur memotong antrean. (dok. Istimewa)

SEBALIK.COM, MAKASSAR – Universitas Islam Makassar (UIM) menjatuhkan sanksi tegas dengan memberhentikan dosen berinisial AS setelah terlibat kasus meludahi kasir swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Keputusan tersebut diambil menyusul viralnya video insiden yang memicu kecaman publik.

Rektor UIM Prof. Muammar Bakry menyatakan bahwa tindakan AS dinilai melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus. Keputusan pemecatan ditetapkan setelah digelarnya sidang komisi disiplin pada Senin (29/12/2025).

“Yang bersangkutan telah melanggar etika dosen dan peraturan kepegawaian di UIM. Karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di Universitas Islam Makassar,” ujar Prof. Muammar dalam konferensi pers.

Selain diberhentikan dari UIM, status kepegawaian AS juga dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Hal ini karena yang bersangkutan merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM.

“Kami mengembalikan status kepegawaiannya ke LLDIKTI Wilayah IX,” tambahnya.

Pihak kampus menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan, etika, dan profesionalisme akademik. UIM juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban atas peristiwa tersebut.

“Atas nama institusi pendidikan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Perilaku tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang kami junjung,” kata Prof. Muammar.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar senantiasa menjaga etika, moral, serta sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih bagi seorang pendidik.

Sementara itu, kasus dugaan penghinaan tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban berinisial N (21) melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalanrea, dan proses hukum masih berjalan.

Insiden ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AS terlihat menyerobot antrean dan meludahi kasir perempuan setelah ditegur.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya menjaga etika serta sikap saling menghormati di ruang publik. (*)

Terkini