Termasuk dari Riau, 1.882 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Selasa, 30 Desember 2025 | 00:45:00 WIB
Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Selain itu, langkah ini bertujuan menerapkan pola pembinaan yang lebih tepat sesuai tingkat risiko warga binaan.

“Penempatan WBP berisiko tinggi di lapas berpengamanan supermaksimum diharapkan berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan di daerah asal serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal di lapas,” ujar Mashudi, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, pemindahan terakhir dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025) dengan melibatkan 130 WBP berisiko tinggi dari Provinsi Riau dan Jambi. Sebagian di antaranya berasal dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Setibanya di Nusakambangan, para WBP langsung ditempatkan di sejumlah lapas berpengamanan ketat, seperti Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Lapas Narkotika, dan Ngaseman. Penempatan dilakukan berdasarkan klasifikasi risiko dan kebutuhan pengamanan masing-masing warga binaan.

Proses pemindahan dikawal Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama petugas pemasyarakatan serta mendapat dukungan pengamanan dari kepolisian. Kepala Lapas Batu selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan penerimaan WBP berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, pemindahan WBP berisiko tinggi ke Nusakambangan akan menciptakan situasi lapas yang lebih aman dan kondusif di wilayah Riau.

“Dengan berkurangnya WBP berisiko tinggi, petugas dapat lebih fokus pada pembinaan warga binaan lainnya. Tujuan akhirnya adalah mendorong perubahan perilaku agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” jelas Yuniarto. (*)

Terkini