SEBALIK.COM , JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta menegaskan bahwa penggeledahan rumah SF Haryanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh berhenti sebatas langkah seremonial penegakan hukum.
Penggeledahan tersebut harus menjadi pintu pembuka untuk membongkar secara menyeluruh dugaan skandal korupsi senilai Rp486 miliar yang selama ini menjadi perhatian publik dan diduga melibatkan SF Haryanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi SH menyampaikan bahwa besarnya nilai dugaan kerugian negara serta posisi strategis SF Hariyanto di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menjadikan perkara ini sebagai ujian serius bagi integritas dan keberanian KPK.
“Penggeledahan rumah SF Haryanto harus dimaknai sebagai awal dari proses hukum yang terbuka dan berani. Jangan sampai publik hanya disuguhi langkah awal tanpa kejelasan tindak lanjut,” ujar Kori kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menyinggung pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan KPK terhadap SF Haryanto, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penanganan perkara. Kondisi tersebut, menurutnya, justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Pemeriksaan SF Haryanto terkait LHKPN buntut Istri flexing keluarga hedon tempo lalu berujung tanpa kejelasan apa pun dari KPK. Pola seperti ini berpotensi melahirkan persepsi negatif dan kecurigaan publik,” tegasnya.
Menurut Kori, lambannya proses hukum dan minimnya informasi resmi dari KPK dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Oleh karena itu, KPK diminta untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kasus ini bukan semata soal individu, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum dan kredibilitas KPK di mata publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk konsistensi perjuangan, GEMARI Jakarta memastikan akan kembali menggelar Aksi Jilid IV dalam waktu dekat. Aksi lanjutan tersebut merupakan eskalasi dari rangkaian aksi sebelumnya yang secara konsisten menyoroti dugaan korupsi serta menuntut transparansi penegakan hukum.
Aksi Jilid IV direncanakan digelar di sejumlah titik strategis, di antaranya di depan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai simbol tekanan moral kepada aparat penegak hukum dan institusi negara agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi kasus tersebut.
“Jika penegakan hukum stagnan dan terkesan main aman, maka Aksi Jilid IV adalah bentuk perlawanan moral. Kami ingin memastikan kasus ini tidak dikubur oleh waktu,” kata Kori.
GEMARI Jakarta menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi, melainkan mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab di hadapan publik.
“Penggeledahan harus berujung pada kejelasan hukum dan bongkar dugaan korupsi SF Haryanto Rp 486 miliar.Itulah pesan utama yang akan kami bawa dalam Aksi Jilid IV,” imbuhnya. (*)