SEBALIK.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43), buronan internasional dalam kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun.
Dewi ditangkap di Kamboja dan akan langsung dibawa ke Jakarta oleh Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto.
Dewi menjadi sorotan setelah namanya masuk daftar buron Interpol terkait jaringan narkoba yang mengedarkan dua ton sabu. Sebelumnya, perempuan ini juga pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di beberapa negara Asia.
Menurut Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, Dewi pernah tinggal di dusunnya pada 2009 setelah menikah dengan seorang warga setempat.
“Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW,” ujarnya, dikutip dari detikcom.
Tetangga Dewi, Mbah Misiyem, menuturkan terakhir kali bertemu Dewi pada 2023. Saat itu, Dewi berpamitan dan mengaku akan bekerja ke Kamboja.
“Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa,” imbuh Misiyem.
BNN mengungkap bahwa Dewi diduga menjadi aktor utama dalam penyelundupan dua ton sabu yang bernilai fantastis. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya BNN menindak jaringan narkoba internasional secara tegas.
Konferensi pers terkait penangkapan Dewi Astutik dijadwalkan digelar hari ini di Jakarta. (*)