SEBALIK.COM, JAKARTA - Dinamika kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), secara mengejutkan ia melakukan rotasi besar-besaran pada posisi strategis Pengurus Besar Harian Tanfidziyah.
Keputusan krusial yang paling menonjol adalah pergeseran Dr Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU menjadi Ketua PBNU. Posisi Sekjen yang kosong kini diisi oleh KH Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Rotasi ini diputuskan dalam Rapat Harian Tanfidziyah pada Jumat, 28 November 2025, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Gus Yahya tak menampik bahwa alasan utama di balik pergeseran Gus Ipul adalah kesibukannya yang luar biasa sebagai Menteri Sosial. Gus Yahya secara terus terang mengungkapkan bahwa sudah setahun sejak Gus Ipul menjabat Mensos, ia tidak sempat menengok PBNU secara fisik.
"Walaupun kita bisa berkoordinasi mungkin secara virtual atau melalui alat-alat komunikasi secara online, tapi karena dia tidak hadir secara fisik, ini juga menciptakan banyak kendala karena ini sudah setahun," tegas Gus Yahya.
Pergantian ini murni didorong oleh kebutuhan organisasi untuk memastikan manajemen PBNU tetap berjalan optimal dan responsif, terutama di tengah berbagai bencana yang melanda Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
"Ini penting agar ada yang terus mengorganisasi kontribusi NU dalam penanggulangan musibah-musibah tersebut,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut diputuskan rotasi beberapa posisi strategis:
1. Dr Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dari Sekjen menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media.
2. Haji Gudfan Arif dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan.
3. KH Masyhuri Malik dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU Bidang OKK.
4. Haji Amin Said Husni dari Wakil Ketua Umum menjadi Sekretaris Jendral PBNU
5. Haji Sumantri Suwarno dari Bendahara menjadi Bendahara Umum
Gus Yahya menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja jajaran fungsionaris dan telah memenuhi ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU serta sejumlah Peraturan Perkumpulan yang berlaku.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua Umum akan segera melaporkan Keputusan Rapat Harian Tanfidziyah ini kepada Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," tutupnya. (Mail Has)