Geruduk Kejati Riau, Demonstran Minta Tarik Aparat dari Konflik Lahan

Kamis, 20 November 2025 | 16:40:50 WIB
Aksi unjuk rasa di Kejati Riau terkait konflik lahan.

SEBALIK.COM, PEKANBARU - Ribuan warga Riau yang terdampak kebijakan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membanjiri Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/11/2025).

Aksi yang dipimpin oleh Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) menyampaikan lima tuntutan yang menyoroti dugaan ketidakadilan, minim transparansi, hingga pelibatan aparat bersenjata dalam konflik lahan.

Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz menegaskan bahwa ini adalah puncak dari kekecewaan masyarakat terhadap proses penertiban hutan yang mereka nilai cacat prosedur dan mengabaikan hak-hak dasar warga.

Berikut adalah poin-poin utama yang disuarakan ribuan massa:

1.  KOMMARI mendesak Satgas PKH segera membuka secara transparan seluruh dokumen legal pengukuhan kawasan hutan Riau (dari SK 173/1986 hingga SK 903/2016).

2.  Jika bukti pengukuhan tidak dapat ditunjukkan, massa menuntut penghentian total seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara beserta kerja sama operasional (KSO).

3.  KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka data mengenai total luas lahan sitaan, lahan yang di-KSO-kan, dan total pendapatan dari seluruh kebun sitaan tersebut.

4.  Mendesak Pemerintah Pusat segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat sesuai Putusan MK 35/2012.

5.  Meminta Pemerintah Pusat menghentikan dan menarik aparat bersenjata dari setiap persoalan lahan yang bergesekan dengan masyarakat sipil.

Abdul Aziz berharap aksi besar ini menjadi pukulan keras bagi pemangku kebijakan. Ia menekankan bahwa keresahan masyarakat Riau bukanlah sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup.

"Ini suara rakyat Riau. Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dijadikan alat menekan warga," tutupnya. (Mail Has)

Terkini