Sekelompok Orang KSO PT Agrinas Palma Nusantara Panen Sawit Warga Desa Kota Lama Rohul

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:08:27 WIB

SEBALIK.COM , ROHUL - Warga Desa Kota Lama, Rokan Hulu resah. Pasalnya, sekelompok orang mengatasnamakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara tiba-tiba memanen kebun kelapa sawit milik warga desa.

Faisal Lubis, warga Kota Lama, Rokan Hulu, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025) mengatakan, aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ketika itu, puluhan orang yang tidak dikenal menggunakan beberapa unit mobil membawa egrek, tiba-tiba masuk ke lokasi kebun warga dan langsung memanen buah kelapa sawit.

Sebelumnya, sekelompok orang ini juga memasang baliho di atas lahan Faisal Lubis. Baliho yang dipasang menggunakan tali rapia itu bertuliskan “ LAHAN INI DIKELOLA OLEH CV GINTING SUKSES ABADI KSO PT AGRINAS PALMA NUSANTARA, dilarang masuk, penanggung jawab lapangan Roberto DS“. 

Dikatakannya, pekerja dari Faisal Lubis yang menjaga kebun sudah mempertanyakan apa dasar kelompok tersebut masuk dan memanen sawit milik Faisal Lubis, akan tetapi satu dari kelompok tersebut menyampaikan sawit ini dipanen karena melaksanakan perjanjian kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara. 

"Kelompok tersebut menyampaikan, apapun ceritanya kami tetap memanen dan kalau mau lapor polisi silahkan saja melapor," ujarnya menceritakan.

Karena kelompok tersebut beranggotakan banyak orang dan membawa benda-benda tajam seperti egrek dan lain-lain, lanjutnya, pekerja kebun pun tidak sanggup mencegah. Panen sawit itu berlangsung secara brutal dari pukul 10.00 sampai 16.00 WIB dengan menurunkan tandan sawit kurang lebih 2 ton.

Mendengar alasan dari kelompok tersebut, Faisal Lubis pemilik kebun merasa terheran-heran karena lokasi kebunnya tidak pernah didatangi oleh Satgas PKH, tidak pernah diukur, dipasang patok, dipasang plang dan tidak pernah ada sosialisasi oleh Satgas PKH. 

"Kok ada sekelompok orang tiba-tiba datang, memasang baliho dan langsung memanen kebun sawit. Lahan itu kami yang punya dengan cara membeli perladangan karet masyarakat tahun 1997 dan ada SKGR. Semua kelapa sawit yang ada di lahan itu kami yang menanam dan merawat pada tahun 1998, sekarang kok enak sekali orang itu mau memanennya," bebernya.

Segera Lapor Polisi

Atas peristiwa tersebut, Faisal Lubis yang kebetulan berada di Pekanbaru langsung menemui Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara. Dari pihak manajemen menyampaikan bahwa tindakan pemanenan secara paksa kebun sawit oleh kelompok tersebut yang mengatasnamakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara tidak dapat dibenarkan dan menyarankan agar Faisal Lubis melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. 

Akan tetapi pada saat pihak Faisal Lubis menghubungi Roberto DS penanggungjawab lapangan kelompok tersebut, ia menyampaikan hal yang sebaliknya, bahwa mereka melakukan panen kebun sawit Faisal Lubis itu atas perintah dari PT Agrinas Palma Nusantara pusat pada saat bertemu di Pekanbaru.

Mendengar penjelasan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara dan Roberto DS selaku penanggungjawab lapangan kelompok tersebut membuat Faisal Lubis menjadi bingung, keterangan mana yang harus dipercaya. 

Akibat pemanenan paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut membuat Faisal Lubis dirugikan secara meterill dan immateriil, selain itu juga membuat resah para pemilik kebun sawit yang ada di sekitar kebun Faisal Lubis, khawatir kebun sawitnya juga akan dipanen secara paksa. 

Terhadap peristiwa tersebut dalam waktu secepatnya Faisal Lubis akan membuat laporan kepolisian dan berharap terhadap kepada para pelaku dan pihak yang memberikan perintah segera ditangkap dan ditahan.

Selain itu Faisal Lubis juga berharap kepada pemerintah dan PT Agrinas Palma Nusantara memberi perhatian terhadap persoalan ini sebab berpotensi menyebabkan konflik di tengah masyarakat. 

Faisal Lubis menyampaikan, sebenarnya ia bisa menyiapkan tenaga pengamanan di kebun untuk mengantisipasi pemanenan paksa oleh kelompok tersebut. Akan tetapi jika itu dilakukan pasti yang terjadi di lapangan adalah bentrok fisik.

"Saya tidak mau itu terjadi, makanya saya mempercayakan proses hukum terhadap peristiwa pencurian buah sawit saya tersebut kepada kepolisian," ujarnya. (*)

Terkini