SEBALIK.COM, KAMPAR – Tim gabungan Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Senin (13/10/2025). Seorang operator alat berat diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menyatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB. Petugas menyita satu unit ekskavator merek Hitachi MF210 warna oranye dan buku catatan transaksi pembelian tanah urug, sirtu, serta timek.
Operator yang diamankan bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Kegiatan penambangan tanpa izin ini merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Boby.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menambahkan lokasi galian sudah lama menjadi incaran aparat karena diduga beroperasi tanpa izin. “Aktivitas galian sudah berjalan cukup lama. Kami masih mendalami pemilik utama dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Gian.
Kronologi penggerebekan: Tim gabungan bergerak sekitar pukul 14.00 WIB menindaklanjuti laporan masyarakat. Sesampainya di lokasi pukul 17.45 WIB, petugas menemukan ekskavator sedang beroperasi beserta operatornya. Heryanto langsung diamankan, bersama buku catatan pembelian yang diduga berisi rekapitulasi transaksi galian C ilegal.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Operasi ini melibatkan puluhan personel dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR, dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama Kanit Tipidter dan unsur TNI. (*)