Dinas Pariwisata Riau Cabut Izin Bar HW Live House

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 16:20:50 WIB
Plt Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat.

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata akhirnya mencabut izin bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya atau HW Live House.

Surat ditanda tangani Plt Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat berdasarkan hasil inspeksi lapangan.

Dispar Provinsi Riau secara resmi mengeluarkan rekomendasi pencabutan Lampiran Teknis Izin BAR PT Pekanbaru Sayap Berjaya, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No 36 Arengka I, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Dalam surat yang bersifat segera itu, Dinas Pariwisata menyampaikan hasil tindak lanjut dari laporan inspeksi lapangan insidental terhadap aktivitas usaha PT Pekanbaru Sayap Berjaya pada 10 Oktober 2025, sesuai dengan Surat Tugas Nomor 100.3.5.4/19/DPMPTSP/2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa pelaksanaan operasional usaha tidak sesuai dengan izin yang dimiliki,” tulis Roni Rakhmat dalam surat tersebut yang juga dibubuhi stempel resmi Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Dispar Riau menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, BAR merupakan jenis usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol maupun nonalkohol, serta makanan kecil, dan wajib mengantongi izin dari instansi pembina.

Namun, hasil pengawasan dan laporan masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas di lokasi usaha tersebut menyimpang dari peruntukan izin BAR, dan bahkan menyerupai tempat hiburan malam (HW Live House).

Berdasarkan hasil temuan itu, Dispar Riau merekomendasikan agar Lampiran Teknis Izin BAR PT Pekanbaru Sayap Berjaya dicabut, sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau.

Surat rekomendasi tersebut menjadi tindak lanjut dari Surat Nomor 100.3.6/DISPAR-II/LAMTEK/025 tertanggal 24 September 2025, terkait izin usaha yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Sebelumnya, hadirnya HW Live House ini memicu reaksi publik, terutama setelah sebelumnya warga sekitar telah beberapa kali melakukan aksi protes karena terganggu dengan aktivitas hiburan di tempat tersebut.

Mereka mengeluhkan kebisingan yang bersumber dari musik dengan volume tinggi serta jam operasional yang berlangsung hingga dini hari. (Maoelana)

Terkini