SEBALIK.COM , PEKANBARU - Seluruh karyawan BUMD milik Pemprov Riau, PT PIR dirumahkan mulai hari ini, Kamis (25/9/2025).
Hanya tersisa satu direktur yang akan bekerja di perusahaan milik daerah itu, karena tidak mampu lagi menggaji pegawai.
Sebelumnya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau, mengusulkan penutupan PT PIR, karena dianggap tidak mampu beroperasi.
Dari pemaparan Direktur PT PIR, Muhammad Suhandi saat rapat bersama Banggar DPRD, perusahaan merumahkan 40 pegawai karena tidak mampu memberikan gaji mulai September 2025.
Gaji untuk pegawai sudah tidak bisa dibayarkan lagi, karena rekening perusahaan diblokir pajak. Ditambah belum beroperasinya perusahaan itu hingga saat ini.
"Ada 40 pegawai akan saya kumpulkan dan umumkan, perusahaan sudah tidak bisa memberikan gaji, silahkan untuk mencari pekerjaan lain di luar," ujar Suhandi.
Kebijakan merumahkan pegawai dilakukan karena belum beroperasinya perusahaan di bawah kepemimpinan Suhandi yang baru saja menjabat sebagai direktur PT PIR.
"Kalau mau bertahan dengan kondisi sekarang silahkan, namun tidak digaji lagi, bagi yang mau mencari pekerjaan baru silahkan juga," kata Suhandi.
Pada rapat Banggar itu Fraksi Gerindra merekomendasikan penutupan PT PIR karena kondisinya dianggap diambang pailit, hal ini diutarakan anggota DPRD Riau Gerindra Ginda Burnama.
Namun sebagian anggota DPRD lain meminta agar tetap dipertahankan dengan diberikan waktu kepada jajaran direksi yang baru.
"Kalau bagi saya, kalau memang ditutup silahkan, saya ikut saja, tapi kalau diberikan waktu saya optimistis bisa memperbaiki PT PIR," sebut Suhandi (*)