SEBALIK.COM, PADANG - Persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Riau dan juga Sumatera Barat.
Bahkan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.
“Kapan pun waktunya, kami siap turun langsung bersama Kapolres dan jajaran untuk melakukan penyisiran. Semua pihak akan kami libatkan agar persoalan ini bisa ditangani secara tuntas,” tegas Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta dikutip dari JPNN.com Sabtu (6/9).
Namun begitu, dia mengatakan tak akan menyampaikan pihaknya tidak akan bekerja sendiri dalam penanganan PETI. Polri akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum terkait, hingga elemen masyarakat.
Olah karenanya, Irjen Gatot menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau, untuk melakukan penindakan tegas terhadap PETI.
“Kami akan turun bersama Kapolres, menyisir lagi dari Kuansing. Juga akan kita libatkan semua pihak/stake holder untuk penyelesaian masalah ini,” lanjutnya.
Selain operasi penindakan, pihaknya juga akan melakukan audit serta pengecekan lapangan bersama stakeholder terkait. Hal ini untuk memastikan kondisi lapangan terkini dan memutus mata rantai aktivitas PETI.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan generasi mendatang. Polda Sumbar siap bersinergi untuk memberantas PETI hingga tuntas,” tegasnya.
Seperti diketahui, sungai yang berhulu di Sijunjung, Sumatera Barat, adalah Sungai Kuantan (atau Batang Kuantan). Sungai ini kemudian mengalir melintasi Kabupaten Kuantan Singingi di Provinsi Riau. (*)