SEBALIK.COM, JAKARTA – Guna memastikan kelancaran pembangunan daerah serta menjaga stabilitas fiskal, Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. Kunjungan tersebut difokuskan pada percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2025 sekaligus penyelesaian dana tunda salur.
Dalam agenda strategis ini, Bupati Rohil didampingi Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Turut hadir di antaranya Plt Kepala BPKAD Sarman Syahroni, Kepala Dinas PUTR Khoirul Fahmi, Kadis Perkim Aulia Putra, Kepala Bapperida Benny Martedi, dan Kepala Dinas Kominfotiks Mursal.
Rombongan Pemkab Rohil disambut langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus, ST., M.Bus. Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Bistamam menyampaikan aspirasi utama terkait kondisi keuangan daerah, khususnya dana tunda salur DBH yang hingga kini belum direalisasikan.
Bupati berharap pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, dapat segera mencairkan dana tunda salur DBH sebesar Rp520 miliar agar Pemkab Rohil dapat memenuhi kewajiban keuangan daerah.
“Kami sangat berharap dana tunda salur sebesar Rp520 miliar ini dapat segera direalisasikan. Dana tersebut sangat krusial untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga serta mendukung kelanjutan program pembangunan yang sempat tertunda,” ujar Bupati H. Bistamam.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni, menyampaikan bahwa percepatan penyaluran DBH akan menjadi stimulus penting bagi pergerakan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kekurangan penyaluran pada periode sebelumnya demi menjaga kesinambungan fiskal.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemkab Rohil. Sandy Firdaus menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan menyampaikannya kepada Menteri Keuangan RI untuk dikaji sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian persoalan anggaran di Kabupaten Rokan Hilir, sehingga berbagai program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2025. (*)