Bupati Siak Targetkan Pelosok Desa Teraliri Listrik 2027, PLN Soroti Kendala Lapangan

Bupati Siak Targetkan Pelosok Desa Teraliri Listrik 2027, PLN Soroti Kendala Lapangan
Bupati Siak Afni Zulkifli menargetkan seluruh pelosok wilayah Kabupaten Siak sudah teraliri listrik pada tahun 2027

Bupati Siak Afni Zulkifli menargetkan seluruh pelosok wilayah Kabupaten Siak sudah teraliri listrik pada tahun 2027— Bupati Siak Afni Zulkifli menargetkan seluruh pelosok wilayah Kabupaten Siak sudah teraliri listrik pada tahun 2027. Target tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor PLN UP3 Pekanbaru di Jalan Setia Budi, Selasa (27/1/2026).

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung Program Listrik Desa (Lisdes), Bupati Afni menegaskan bahwa percepatan realisasi target sangat bergantung pada ketepatan perencanaan serta kelengkapan usulan dari pemerintah kampung.

Ia pun menginstruksikan seluruh penghulu, khususnya di wilayah yang hingga kini belum teraliri listrik, agar segera mengajukan proposal Lisdes paling lambat akhir Februari 2026.

“Pengajuan ini sangat penting agar dapat masuk dalam rencana kerja PLN tahun 2027. Program Lisdes merupakan program pemerintah pusat di luar anggaran rutin PLN. Harapannya, pada tahun tersebut tidak ada lagi desa terpencil di Siak yang belum teraliri listrik,” tegas Afni.

Menurutnya, pemerataan akses listrik bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terluar dan terjauh.

Sementara itu, Manager PLN UP2K Riau, Denny Yendra, menyampaikan bahwa PLN telah melakukan pemetaan lokasi potensial Program Lisdes tahun 2026 di Kabupaten Siak. Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Dusun Rimbo Cempedak, Dusun Kayu Batu, Dusun Baru Jaya, serta sejumlah dusun di Kecamatan Minas, Sungai Mandau, dan Kerinci Kanan.

Namun demikian, Denny mengakui bahwa pelaksanaan Program Lisdes masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Di antaranya keberadaan pemukiman yang berada di kawasan instalasi migas, keterbatasan akses infrastruktur jalan, serta kendala perizinan pembebasan dan penyediaan lahan.

“Tantangan lainnya juga berasal dari wilayah perkebunan dan kawasan hutan yang memerlukan izin khusus sebelum pembangunan jaringan listrik dapat dilakukan,” ungkap Denny.

Selain faktor teknis dan perizinan, PLN juga menyoroti masih belum akuratnya data dalam sejumlah usulan daerah. Beberapa proposal belum mencantumkan titik lokasi yang jelas, jumlah rumah yang benar-benar belum berlistrik, serta status kepemilikan lahan.

Meski menghadapi berbagai kendala tersebut, PLN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa dan dusun di Kabupaten Siak, sebagai bagian dari dukungan terhadap target pemerintah daerah agar seluruh wilayah Siak telah berlistrik pada tahun 2027. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index