Pemko Belum Jawab Pandangan Fraksi, APBD 2026 Pekanbaru Batal Disahkan

Pemko Belum Jawab Pandangan Fraksi, APBD 2026 Pekanbaru Batal Disahkan

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Hingga berakhir tahun 2025, APBD 2026 Pekanbaru belum juga disahkan. Rapat paripurna DPRD Pekanbaru batal digelar, Rabu (31/12/2025).

Pejabat Pemko Pekanbaru tidak hadir dalam rapat paripurna dewan dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi RAPBD 2026.

Padahal, setelah paripurna jawaban pemerintah atas pandangan fraksi, dilanjutkan dengan pengesahan RAPBD.

Pemko Pekanbaru melayangkan surat kepada DPRD Pekanbaru atas ketidakhadiran, dengan beberapa alasan.

"Dengan kami terima surat dari pemko ini, maka paripurna kita tutup, dan menjadwalkan ulang rapat paripurna selanjutnya," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dikky Suryadi usai memimpin paripurna.

Adapun isi surat pemko yang ditandatangani Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan permohonan penjadwalan ulang agenda penyampaian jawaban tersebut.

Surat bernomor 900.1.1/BPKAD-ANG/4341/2025 menjelaskan bahwa jawaban pemerintah beserta dokumen pendukung belum sepenuhnya rampung.

Pemko Pekanbaru menjelaskan, pada waktu bersamaan tengah mempersiapkan administrasi dan pelantikan PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.173 orang.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih fokus menyelesaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memasuki penghujung tahun.

“Jawaban pemerintah dan dokumen pendukung belum selesai disusun,” demikian satu poin utama dalam surat tersebut, yang menjadi dasar permohonan penjadwalan ulang rapat paripurna.

Pemko Pekanbaru berharap DPRD dapat memahami kondisi tersebut dan memberikan waktu agar jawaban terhadap pandangan umum fraksi dapat disampaikan secara lengkap dan komprehensif pada agenda paripurna selanjutnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH. "Dengan batalnya paripurna Jawaban Pemerintah ini, maka paripurna pengesahan APBD 2026 juga batal hari ini," sebutnya.

Sebelumnya, nilai APBD Pekanbaru 2026, disepakati DPRD Pekanbaru bersama pemko sebesar Rp 3,049 triliun.

Lebih besar dari KUA PPAS yang diajukan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 2,89 triliun. Ada tambahan dana tunda salur Pemprov Riau Rp 150 miliar.

Sebagai gambaran, APBD Pekanbaru tahun 2025 disahkan Rp 3,210 triliun. Sedangkan APBD tahun 2026 turun menjadi Rp 3,049 triliun, karena ada pemotongan anggaran transfer ke daerah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index