SPRH Rokan Hilir Laksanakan Uji Kelayakan Calon Direksi dan Komisaris

SPRH Rokan Hilir Laksanakan Uji Kelayakan Calon Direksi dan Komisaris

SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Direksi dan Komisaris, bertempat di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 34 peserta mengikuti tahapan UKK, yang terdiri dari 18 calon anggota Direksi dan 16 calon anggota Komisaris. Seluruh peserta sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Pelaksanaan UKK ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap proses seleksi pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan strategis untuk memastikan para calon pimpinan Perseroda memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang memadai dalam mengelola perusahaan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Rokan Hilir, R. Doni Indrawan, S.E., M.Si., menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Uji kelayakan dan kepatutan ini bertujuan menjaring figur-figur terbaik yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen dalam memajukan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda). Diharapkan hasil UKK ini melahirkan Direksi dan Komisaris yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja BUMD serta pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna memastikan terpilihnya pimpinan perusahaan daerah yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D. Hasil UKK selanjutnya akan menjadi dasar bagi Panitia Seleksi untuk menetapkan peserta yang dinyatakan lulus ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index