Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Alfamart dan Indomaret Mulai 1 Januari 2026

Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Alfamart dan Indomaret Mulai 1 Januari 2026

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Kabar gembira bagi warga Pekanbaru, mulai 1 Januari 2026, Pemko Pekanbaru resmi membebaskan biaya parkir di seluruh gerai ritel modern, Alfamart dan Indomaret.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru. Langkah berani ini diambil untuk memberikan transparansi dan kenyamanan bagi masyarakat luas.

Selama ini, parkir di ritel modern sering menjadi perdebatan karena statusnya sebagai retribusi jalan. Namun, Pemko Pekanbaru melakukan perubahan status, yang dulu masuk area retribusi kini menjadi pajak parkir yang dikelola oleh Bapenda.

Dengan peralihan status menjadi pajak, maka pihak ritel yang akan berurusan langsung dengan negara, sehingga konsumen atau masyarakat tidak perlu lagi merogoh kocek untuk membayar parkir saat membeli kebutuhan sehari-hari.

"Masyarakat umum yang memarkirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak perlu melakukan pembayaran parkir dalam bentuk apa pun alias GRATIS," tegas poin utama dalam Surat Edaran tersebut.

Meski sudah digratiskan, Pemko Pekanbaru menitipkan pesan penting bagi masyarakat, ia mengimbau agar tetap menjaga keamanan, kebersihan, dan menjadi pengguna parkir yang bijak.

Jika masih menemukan oknum yang nekat meminta uang parkir di gerai Alfamart atau Indomaret, jangan ragu untuk melaporkan.

Laporan dapat disampaikan lewat Inst Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp nomor 0811-769-9762. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi lewat Instagram @upt.perparkiranpku atau WhatsApp 0812-6639-7770.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus menata sistem perparkiran kota menjadi lebih transparan dan akuntabel. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index