Kembali Ditemukan Aktivitas PETI di Kebun Pemda Kuansing, Kontrak Pihak Ketiga Dievaluasi

Kembali Ditemukan Aktivitas PETI di Kebun Pemda Kuansing, Kontrak Pihak Ketiga Dievaluasi
Penggerebekan PETI di Kebun Pemda Kuansing.

SEBALIK.COM , KUANSING — Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mempertimbangkan memutusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola Kebun Pemda di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Hal itu buntut kembali ditemukannya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi itu.

Dimana pada Rabu (17/12/2025), tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing menemukan 48 rakit PETI.

"Kita akan evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga karena ditemukannya kembali aktivitas PETI di kebun Pemda itu. Hal ini sudah berulangkali terjadi," ujar Andriyama, Kamis (18/12/2025).

Andriyama mengungkapan, Disbunnak telah memberikan SP2 kepada pihak pengelola. Saat ini pihaknya mempertimbangkan penerbitan SP3 yang bisa berdampak pada pemutusan kontrak kerja sama.

"Namun ini adalah kewenangan pimpinan, dalam hal ini pak bupati. Kamk hanya mengajukannya saja," sebut Andriyama.

Ia menyesalkan munculnya aktivitas PETI di kebun tersebut meski tidak ada tanaman karet yang dirusak.

Sebab, sejak diteken kontrak kerja sama, pengawasan kebun Pemda merupakan tanggung jawab pihak ketiga.

"Untuk pengawasan dan pengamanan aset kebun  Pemda itu sudah menjadi tanggung jawab pihak pengelola, bukan pemda lagi. Mereka harusnya komitmen menjalankan kontrak itu, tidak hanya bagi hasilnya saja," ujar Andriyama. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index