Aparat Gabungan Kembali Gerebek Aktivitas PETI di Kebun Pemda Kuansing

Aparat Gabungan Kembali Gerebek Aktivitas PETI di Kebun Pemda Kuansing
Aparat gabungan memusnahkan rakit PETI di Kebun Pemda Kuansing.

SEBALIK.COM , KUANSING - Beberapa kali aparat gabungan menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Kebun Pemda Kuansing.

Namun para pelaku nampaknya tidak jera. Lahan yang terletak di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah itu kembali diobok-obok penambang emas liar.

Di kebun seluas sekitar 80-an hektare yang ditanami karet itu ditemukan 48 rakit PETI saat tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) menggerebek lokasi tersebut, Rabu (17/12/2025) sore.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat.

"Namun ketika kami ke lokasi, tidak menemukan para penambang. Diduga mereka kabur sebelum tim gabungan datang," ujar AKP Linter Sihaloho.

Ia menjelaskan, sebanyak 48 unit rakit PETI langsung dimusnahkan agar tidak kembali digunakan lagi oleh para pelaku.

Kapolsek mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Sebelumnya, Kapolres AKBP R Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa Polres Kuansing dan jajaran tidak akan menolerir adanya aktivitas PETI.

Penertiban PETI pun semakin gencar dilakukan seiring meningkatnya potensi bencana ekologis di musim penghujan saat ini.

"Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, berdampak pada kerusakan lingkungan. Aktivitas PETI menyebabkan pendangkalan sungai, menurunnya daya tampung sungai hingga terjadi luapan atau banjir," ujarnya.

Pemusnahan rakit PETI di Kebun Pemda Kuansing menambah daftar yang berhasil dimusnahkan aparat. Hingga 17 Desember 2025, sebanyak 543 unit rakit PETI dimusnahkan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index