SEBALIK.COM , BENGKALIS - Pemkab Bengkalis akan berupaya mempertahankan 6.610 honorer yang tidak masuk dalam PPPK Paruh Waktu agar bisa bekerja pada tahun 2026.
Hal itu ditegaskan Sekda Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH saat memimpin rapat Pembahasan Penanganan Tenaga Non ASN Non Database BKN atau Non PPPK Paruh Waktu, di Kantor Bupati, Jumat (12/12/2025).
Dalam paparannya Ersan menyampaikan tenaga non-database Kabupaten Bengkalis yang tidak termasuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.610 orang.
Dengan rincian tenaga guru 382, tenaga kesehatan 283, tenaga administrasi 1534, tenaga teknis 263, tenaga keamanan 1.307, tenaga kebersihan 2.569 dan supir 272.
“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan pemetaan di OPD masing-masing sesuai dengan tugas yang dilakukan oleh tenaga honorer. Jangan sampai ada tenaga honorer yang tertinggal saat pemetaan,” tegas Ersan.
Adapun anggaran penanganan untuk tenaga non-database, untuk tenaga kesehatan diupayakan menggunakan pembiayaan BLUD. Tenaga guru dan pendidikan pembiayaannya dari dana BOS.
Sementara tenaga keamanan, kebersihan, supir dan tenaga ADM melalui sistem outsourcing sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Nantinya tenaga honorer wajib memiliki NPWP dan membuat NIB (nomor induk berusaha). Karena persyaratan untuk memiliki NIB harus mempunyai NPWP,” jelas Ersan. (*)