SEBALIK.COM, DUMAI — Pemerintah Kota Dumai terus mendorong penyusunan tata ruang yang lebih modern dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai, yang resmi dibuka oleh Wali Kota Dumai H. Paisal di Ballroom Grand Zuri, Kamis (20/11/2025).
Perda RTRW 2019–2039 selama ini menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang di Kota Dumai dengan visi menjadikan Dumai sebagai pusat perdagangan, jasa, dan industri pengolahan yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Revisi RTRW dilakukan guna menyesuaikan arah pengembangan wilayah dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan terkini, termasuk penguatan infrastruktur, perluasan kawasan strategis, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Wali Kota Paisal menegaskan bahwa revisi tata ruang menjadi momentum penting untuk membuka peluang investasi, terutama pada kawasan segitiga emas yang telah lama direncanakan. Ia juga menyoroti kebutuhan penanganan banjir rob melalui pembangunan tanggul serta rencana hadirnya batalyon Kopassus di Kota Dumai.
“Kami ingin para investor merasa nyaman berinvestasi, khususnya di kawasan segitiga emas. Revisi RTRW ini juga menjadi kesempatan menata kembali kawasan yang terdampak rob serta mempersiapkan ruang bagi pembangunan strategis lainnya. Karena revisi hanya dilakukan lima tahun sekali, kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan terbaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, menjelaskan bahwa revisi RTRW bertujuan memastikan seluruh kawasan dianalisis secara menyeluruh, agar tidak serta-merta diarahkan hanya untuk industri atau permukiman.
“Tidak semua area harus menjadi kawasan industri atau permukiman. Setiap zona harus dianalisis kembali sesuai kebutuhan dan daya dukung lingkungan. Kami juga membawa konsep segitiga emas sebagai pengungkit ekonomi, dan kami berharap dukungan serta masukan dari seluruh pihak agar tata ruang Dumai semakin baik. Tata ruang ini menjadi pintu masuk investasi,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kota Dumai, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Ketua DPRD, Ketua LAMR, kepala OPD Provinsi Riau dan Kota Dumai, camat dan lurah, pimpinan perusahaan, organisasi masyarakat, serta insan pers. (*)