Peserta Diminta Buat Akun, Pemkab Pelalawan Mulai Lelang Seratusan Kendaraan Dinas

Peserta Diminta Buat Akun, Pemkab Pelalawan Mulai Lelang Seratusan Kendaraan Dinas
Pemkab Pelalawan mulai melelang seratusan kendaraan dinas.

SEBALIK.COM , PELALAWAN - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru menuntaskan proses penilaian kendaraan dinas Pemkab Pelalawan yang akan dilelang.

Dengan demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan memulai tahapan  lelang seratusan kendaraan dinas (randis).

Lelang kendaraan dinas digelar terbuka secara online. BPKAD Pelalawan memang menggandeng KPKNL setiap melakukan lelang Randis.

"Mulai sekarang sudah bisa membuat akun peserta lelang di www.lelang.go.id. Bagi yang berminat silahkan mendaftar," ujar Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Kamis (6/11/2025).

Calon peserta lelang bisa daftar akun terlebih dahulu di www.lelang.go.id, sambil menunggu jadwal lelang.

Setelah akun terverifikasi, peserta bisa memilih jenis kendaraan yang akan ditender. Kemudian mengikuti setiap tahapan dan panduan yang ada di dalam website tersebut.

BPKAD menyertakan nomor kontak bagi calon peserta yang belum memahami tata cara lelang online yakni 0851-1778-9155 atas nama Hannu.

Dikatakannya, total kendaraan dinas yang telah dilakukan penilaian sebanyak 159 unit. Di antaranya 123 unit sepeda motor atau roda dua, 28 unit mobil atau roda empat, 6 unit truk dan satu unit alat berat.

"Ini tahap satu 159 unit. Sedangkan tahap dua nanti 28 unit lagi," tambah Devitson.

Adapun mobil dan motor dinas yang dilelang masa pakai minimal tujuh tahun atau pembelian tahun 2018 ke bawah.

Selain itu, mobil dan motor yang mengalami rusak berat serta tidak bisa dioperasikan lagi dengan maksimal. Kendaraan itu berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan dan kelurahan.

"Tujuannya supaya aset-aset yang tidak bisa difungsikan lagi tak memberatkan OPD pemiliknya. Sekaligus membersihkan inventaris yang tak bisa digunakan lagi," imbuhnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index