Pemprov Riau Tuntaskan Evaluasi APBD Perubahan Kabupaten/Kota

Pemprov Riau Tuntaskan Evaluasi APBD Perubahan Kabupaten/Kota

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau menuntaskan evaluasi APBD Perubahan 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Riau. 

Selanjutnya hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan ke daerah untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.

Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S Putra mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau, pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang menjadi kewenangan Pemprov Riau.

Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. 

Baru selanjutnya disahkan bersama dengan DPRD kabupaten/kota setempat.

“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025,” jelasnya.

Sementara itu, untuk evaluasi APBD P 2025 Pemprov Riau, hingga saat ini masih berada di Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Paling lambat evaluasi selesai 23 Oktober 2025.

“Kalau deadline evaluasi APBD P 2025 Pemprov Riau 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu,” harapnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index