SEBALIK.COM , PEKANBARU – Kebijakan Gubernur Riau Abdul Wahid yang mewajibkan kendaraan perusahaan di Riau untuk mengganti plat nomor menjadi BM kembali jadi sorotan publik.
Kali ini, kebijakan tersebut masuk dalam unggahan akun gosip nasional Lambe Turah di Instagram.
Postingan tersebut langsung menuai respons luas dari warganet, khususnya masyarakat Riau.
Hingga Jumat (3/10/2025) pagi, unggahan Lambe Turah itu telah mendapat 10,9 ribu suka, 1.222 komentar, 104 kali posting ulang, dan 434 kali dibagikan.
Mayoritas komentar justru menunjukkan dukungan terhadap langkah Gubernur Abdul Wahid. Banyak warganet menilai, perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Riau harus ikut bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak akibat kendaraan bertonase besar.
Tak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga terhambatnya aktivitas ekonomi karena jalanan yang hancur.
Akun @sisca.saputra75 menulis, “Jangan asal komentar, dicerna baik-baik kebijakannya. Itu bukan untuk kendaraan pribadi, tapi untuk kendaraan perusahaan atau usaha di Riau. Jalan di Riau rusak karena truk-truk besar perusahaan yang keluar masuk, sementara pajak kendaraannya malah masuk ke daerah lain, bukan ke Riau.”
Sementara itu, akun @seprianto.piliang menegaskan, “Jalan di Riau sudah hancur parah oleh PT yang beroperasi di wilayah tersebut. Umumnya mereka menggunakan plat luar daerah, sementara tidak mau membangun jalan yang rusak akibat mobil bertonase berlebihan. Wajar pemerintah Riau minta mereka mengganti ke plat BM. Saya sangat setuju.”
Akun @pwdwldry_06 juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahkan gubernur: “Jangan hujat gubernurnya. Kalian gak tahu kondisi lapangan seperti apa.”
Sedangkan akun @rasyid_alghany92 dengan tegas menyatakan dukungannya: “Lanjutkan Pak Gubernur! Kami masyarakat Riau mendukungmu. Perusahaannya di Riau, operasional mobil besarnya juga di Riau, sudah bikin jalan cepat hancur, eh platnya malah luar daerah. Gas terus, Pak!”
Gubernur Abdul Wahid sebelumnya menegaskan, kebijakan plat BM ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Riau berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, langkah ini juga untuk melindungi masyarakat Riau agar tidak terus-menerus menjadi korban dari kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berat. (Maoelana)