SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kabar gembira datang bagi pekerja non formal di desa-desa se-Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan akan mengalokasikan insentif khusus bagi guru MDA, guru PDTA, serta petugas penggali kubur dan pemandi jenazah mulai tahun anggaran 2026.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari masukan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ustaz Abdul Somad, yang mengusulkan agar Pemprov memberi perhatian lebih kepada para pekerja yang selama ini berperan penting namun jarang tersentuh bantuan.
“Alhamdulillah, usulan tersebut kita akomodir. Insyaallah mulai 2026, insentif akan kita masukkan dalam APBD melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa,” kata Zulkifli, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, teknis penyaluran akan diatur melalui petunjuk teknis (Juknis) dan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Anggaran itu nantinya ditempatkan di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.
“Sudah dibahas, termasuk berapa persen dari BKK Desa yang akan dialokasikan. Jadi, insentif ini benar-benar bisa tersalur secara merata,” jelasnya.
Mengenai besaran dana, Zulkifli menyebutkan bahwa untuk tahap awal setiap desa diperkirakan akan mendapatkan alokasi Rp125 juta per tahun. Namun angka finalnya masih menunggu pembahasan dalam APBD Riau 2026.
“Besaran itu sifatnya masih perkiraan, nanti akan diputuskan dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan peran guru MDA, PDTA, serta petugas penggali kubur dan pemandi jenazah semakin dihargai, sekaligus meringankan beban mereka dalam menjalankan tugas sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. (Maoelana)