SEBALIK.COM , PEKANBARU - KONI Pusat secara resmi mengesahkan status atlet renang Azzahra Permatahani sebagai atlet Riau.
Selain itu KONI juga membatalkan seluruh perolehan medali yang diraih Azzahra untuk kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Keputusan ini secara otomatis mendongkrak posisi Riau ke peringkat 10 besar klasemen akhir.
Keputusan penting ini diumumkan dalam Rakernas KONI se-Indonesia 6 September 2025.
Dasar hukumnya adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 3 Februari 2025.
Dalam putusan tersebut, status Azzahra dikembalikan sebagai atlet Provinsi Riau, dan seluruh medali yang ia raih di PON XXI otomatis menjadi milik Riau.
Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi mengatakan, kepastian penetapan klasemen akhir masih menunggu proses penyelesaian kasus doping yang juga melibatkan Azzahra.
"Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Perenang Riau, Azzahra, disahkan menjadi atlet kita. Tentu ini akan mengubah posisi Riau di PON XXI Aceh-Sumut," ujar Chairul Fahmi, Senin (8/9/2025).
Dengan dibatalkannya medali emas untuk Sulteng, perolehan medali emas Riau yang semula 21 medali bertambah menjadi 23.
Azzahra menyumbangkan dua medali emas (200 meter gaya ganti dan 400 meter gaya ganti), tiga perak (50 meter gaya bebas, 100 meter kupu-kupu, 200 meter gaya punggung), serta dua perunggu (200 meter gaya dada dan 100 meter gaya punggung).
Perubahan ini membuat posisi Riau naik dari peringkat 12 ke peringkat 10, menggeser Lampung.
Chairul Fahmi menjelaskan bahwa KONI Pusat telah mengeluarkan surat jawaban resmi terhadap permohonan KONI Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen (Purn) Marciano Norman.
Surat ini menegaskan bahwa KONI Pusat menghormati putusan pengadilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Mengenai permintaan Sulteng untuk mengembalikan bonus dan uang pembinaan yang diberikan kepada Azzahra, Chairul Fahmi menegaskan hal itu merupakan urusan antara KONI Sulteng dan atlet yang bersangkutan.
"Dari awal kita sudah mengingatkan, bahkan sebelum Azzahra turun membela Sulteng pada PON Aceh-Sumut. Mereka yang mengambil Azzahra dari Riau, bahkan KONI Pusat juga sudah mengingatkan agar jangan main belakangan, tapi tidak diindahkan," tegas Fahmi.
Sebagai informasi, Azzahra menjadi atlet dengan bonus terbesar dari Provinsi Sulteng setelah PON 2024.
Total ia menerima Rp 2,2 miliar, dengan rincian bonus emas sebesar Rp500 juta, perak Rp300 juta, dan perunggu Rp150 juta. (*)