SEBALIK.COM, KUANSING - Setelah sempat ramai pemberitaan mengenai jernihnya aliran Sungai Batang Kuantan pasca penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini media sosial kembali ramai dengan beredarnya sebuah video unik.
Dalam video yang diunggah di akun tiktok @dim61011 pada Kamis (28/08/2025), tampak pria berkaos merah dan bertopi berjoget 'aura farming' mengikuti alunan musik randai Kuansing, ditemani rekannya yang mendayung dayung air lumpur dengan latar dompeng seperti pacuan jalur. Dompeng sendiri adalah alat yang selama ini identik digunakan untuk aktivitas penambangan.
Aksi itu langsung menyita perhatian warganet karena diduga sarat sindiran terhadap upaya penertiban PETI yang gencar dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah.
Terpantau hingga berita ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton sebanyak 29 ribu tayangan, disukai 425, dan 103 kali dibagikan. Tidak sedikit pula netizen yang menandai akun resmi Polda Riau dalam kolom komentar, sembari memberikan beragam respon. Sebagian bahkan menduga aksi itu sebagai bentuk sindiran.
“Inilah yang membuat air kotor," kata akun @user5142803106941
"Pak liat pak," kata akun @sup.jaluarlaju sambil menandai akun Humas Polda Riau.
Menanggapi reaksi netizen, akun dim61011 sebagai pembuat video turut memberikan komentar. Dia mengatakan video itu hanya sebatas konten.
"Kan ini cuma konten kak," kata akun @dim61011.
Penertiban PETI di Kuansing sebelumnya memang mendapat sorotan luas karena dianggap berhasil mengembalikan kejernihan air Sungai Batang Kuantan yang selama ini keruh akibat aktivitas tambang ilegal.
Fenomena ini menambah panjang deretan dinamika penertiban PETI di Riau, yang bukan hanya menyentuh ranah penegakan hukum, tetapi juga memunculkan ekspresi sosial di tengah masyarakat, termasuk lewat aksi viral di media sosial.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan akan dilakukan upaya penertiban yang dibarengi dengan penataan yang tepat.
Kata Gubri, pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara resmi dan memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
"Tambang ini tidak harus ditutup. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.
Gubernur juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai. (Maoelana)