Kematian Akibat Kecelakaan Kerja di Riau Capai 33 Kasus, Accident di KPI Dumai Tambah Daftar Fatality

Kematian Akibat Kecelakaan Kerja di Riau Capai 33 Kasus, Accident di KPI Dumai Tambah Daftar Fatality
Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir Ulul Azmi ST MSi CST IPM ASEAN Eng.

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir Ulul Azmi ST MSi CST IPM ASEAN Eng menyampaikan duka cita atas kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Internasional (KPI) Dumai.

Insiden di area kerja ketinggian tersebut mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Ir Ulul Azmi yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau mengatakan, kasus ini menambah angka fatality di Provinsi Riau menjadi 33 kasus sejak Januari hingga Agustus 2025.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar tokoh muda ini, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, kecelakaan kerja di ketinggian harus menjadi perhatian serius karena aktivitas ini berisiko tinggi dan sudah diatur dalam regulasi, yakni UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No 9 Tahun 2016 tentang K3 pada Pekerjaan di Ketinggian.

Regulasi tersebut mewajibkan pekerja di ketinggian memiliki pelatihan dan sertifikasi kompetensi, menggunakan APD standar, serta diawasi ketat oleh personel kompeten.

Ulul mengingatkan bahwa angka 33 kasus fatality merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah kecelakaan kerja di Riau.

“Setahu saya, baru kali ini angka meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Riau mencapai 33 orang hanya dalam delapan bulan. Ada apa dan mengapa ini bisa terjadi? Pertanyaan ini harus kita jawab bersama dengan langkah nyata di lapangan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan fatality tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui sinergi dari seluruh pihak.

Dinas Tenaga Kerja harus memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan regulasi, sementara perusahaan wajib memastikan implementasi K3 bukan hanya formalitas administratif melainkan budaya kerja nyata yang menjamin keselamatan pekerja.

Serikat pekerja, asosiasi profesi, akademisi, dan masyarakat juga perlu terlibat dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya K3.

“Cukuplah sudah angka 33 fatality di Riau dalam delapan bulan terakhir. Jangan ada lagi korban berikutnya,” sebut Ulul.

Semua lini harus bekerja sama, karena keselamatan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Setiap nyawa yang hilang adalah kehilangan besar bagi keluarga, bangsa, dan masa depan.

Ia menutup dengan pesan bahwa Riau sebagai daerah industri migas dan manufaktur harus menjadi contoh dalam mewujudkan zero accident secara nyata. (Rilis)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index