Kasus Pencabulan Santri Naik Penyidikan, LBH Ansor Riau Buka Posko Pengaduan Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Siak

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:29:48 WIB
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Riau, Supriono SH., CPM.

SEBALIK.COM, SIAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Riau resmi pasang badan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Siak berinisial RS alias RA.

Seiring resminya status kasus ini naik ke tahap penyidikan di Polres Siak, LBH GP Ansor Riau langsung mengambil langkah cepat dengan membuka posko pengaduan khusus. Langkah ini dilakukan demi menjamin perlindungan, keadilan, serta pendampingan hukum yang aman bagi para korban.

Ketua LBH GP Ansor Riau, Supriono, SH, CPM, atau yang akrab disapa Cakpri, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi penuh para korban yang selama ini merasa takut atau enggan bersuara.

"Kami membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual di Kantor GP Ansor Riau, Jl. KH Ahmad Dahlan, Kp. Melayu, Sukajadi, Kota Pekanbaru, atau bisa hubungi via WhatsApp +62 813-6537-7340. Langkah ini kami ambil karena kami berkeyakinan masih bayak korban lain yang hari ini masih takut untuk mengadu. Siapa pun yang merasa takut, kami pastikan siap memberikan pendampingan hukum penuh," tegas Cakpri, Minggu (30/8/2026).

Langkah tegas ini merespons dugaan pencabulan yang dilakukan RS terhadap santrinya sendiri. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/437/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 27 Juli 2026, aksi keji tersebut diduga terjadi di aula majelis sebuah pesantren di Siak pada 3 Juli 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengonfirmasi bahwa kasus limpahan dari Polda Riau ini telah mengalami peningkatan status hukum.

"LP limpahan Polda, perkara sudah kami lakukan penyelidikan dan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan," ujar AKP Raja Kosmos, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, modus yang digunakan terlapor adalah meminta korban datang ke aula majelis melalui pesan WhatsApp dengan dalih membantu membersihkan ruangan. Korban yang saat itu datang bersama rekannya berinisial T tak curiga. Namun, terlapor disinyalir sengaja menyuruh T pergi ke minimarket untuk membeli sabun. Saat korban tersisa seorang diri, terlapor menggiringnya ke area kamar dan kamar mandi aula untuk melakukan aksi tidak senonoh.

Dugaan kejahatan ini baru terungkap setelah korban menyelesaikan masa pendidikannya di pesantren tersebut dan berani menceritakan penderitaannya kepada orang tua. Tak terima dengan perbuatan terlapor, orang tua korban langsung mendatangi Polda Riau untuk menuntut keadilan.

Penanganan perkara ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa RS kini sudah tidak lagi bertugas di lokasi kejadian. RS dikabarkan telah mendirikan pondok pesantren baru di wilayah Siak dan bertindak sebagai pimpinan majelis.

Mengingat terlapor masih aktif memimpin lembaga keagamaan, LBH GP Ansor Riau mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban atau memiliki informasi tambahan untuk tidak ragu melapor. Keberanian para korban sangat dibutuhkan untuk membongkar tuntas dugaan kejahatan ini sekaligus memutus mata rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama. (*)

Terkini