Lawan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Abdul Wahid Siapkan Bukti Pamungkas di Persidangan

Rabu, 08 April 2026 | 22:19:54 WIB
Ketua tim kuasa hukum Gubernur Riau Nonaktif, Kemal Shahab

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Tim kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyatakan siap mematahkan seluruh dakwaan jaksa dalam persidangan mendatang dengan membawa alat bukti yang dinilai kuat, untuk membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Abdul Wahid, Rabu (8/4/2026).

Ketua tim kuasa hukum, Kemal Shahab, menegaskan bahwa narasi mengenai adanya tekanan atau ancaman yang selama ini beredar adalah kekeliruan besar. Kemal menjamin kliennya tidak pernah menyalahgunakan wewenang dalam proses pergeseran anggaran maupun rapat-rapat kedinasan lainnya.

"Pak Abdul Wahid tidak pernah memerintahkan, apalagi memaksa dan mengancam siapa pun dalam konteks apa pun," tegas Kemal.

Lebih jauh, Kemal menyebutkan bahwa dakwaan yang disusun, tidak ditemukan satu pun bukti otentik yang menunjukkan kliennya menerima uang, barang, atau potongan keuntungan dari perkara yang dipersoalkan.

"Dalam pembuktian nanti, kami sangat percaya diri akan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun manfaat yang diterima oleh Pak Abdul Wahid dari seluruh tuduhan itu," tegasnya.

Menyadari tingginya tensi politik dan sosial di Bumi Lancang Kuning, Kemal Shahab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton, tetapi juga menjadi pengawas jalannya persidangan.

"Kami berharap masyarakat ikut mengawal persidangan ini. Kita semua menginginkan keadilan yang transparan. Jangan sampai ada praktik kriminalisasi yang mencoreng penegakan hukum kita," tutupnya. (*)

Terkini