SEBALIK.COM, KAMPAR – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus kecelakaan maut tabrak lari yang terjadi di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sopir truk yang terlibat berhasil diamankan, Selasa (10/2/2026).
Pelaku berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan satu unit truk Fuso bernomor polisi BM 9553 AU yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Kampar,” ujar Kapolres.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani menambahkan, usai kejadian pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan dan hasil penyelidikan cepat, identitas serta keberadaan pelaku berhasil dilacak.
“Pelaku sempat mencoba menghindari tanggung jawab, namun kendaraan dan sopirnya berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” jelas Wulan.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pekanbaru–Bangkinang KM 34. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 2978 ZAZ yang dikendarai korban dengan truk Fuso yang dikemudikan ED.
Akibat kejadian itu, Nurbaini (56), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kampa, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas bersama warga ke RSUD Bangkinang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang. Saat berada di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului truk yang berada di depannya.
“Namun karena ruang gerak yang terbatas, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke arah kolong truk hingga terlindas ban belakang,” terang Wulan.
Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, sopir truk justru melarikan diri meninggalkan korban yang tergeletak di badan jalan.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)