Kemenag Buka Lomba Cipta Lagu dan Mars MTQ Nasional ke-31, Siapkan Hadiah Rp30 Juta

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51:00 WIB

SEBALIK.COM, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-31 dengan total hadiah sebesar Rp30 juta. Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum, baik perorangan maupun kelompok, sebagai bagian dari upaya memperkuat syiar Al-Qur’an melalui pendekatan seni dan budaya.

Pendaftaran serta pengiriman karya dilakukan secara daring melalui tautan s.id/lombamarsmtq dan dibuka hingga 31 Maret 2026. Panitia menjadwalkan pengumuman finalis pada 1 Mei 2026, sementara penyerahan hadiah akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan MTQ Nasional ke-31.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lomba ini dirancang untuk memperkaya ekspresi dakwah yang sejalan dengan semangat MTQ sebagai ajang pembinaan umat. Menurutnya, musik memiliki daya jangkau luas dalam menyampaikan pesan keislaman yang inspiratif dan membangun kebersamaan.

“MTQ bukan hanya ajang kompetisi tilawah, tetapi juga medium penguatan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial. Melalui lagu dan mars MTQ, pesan persatuan, harmoni, dan kepedulian terhadap sesama dapat disampaikan dengan cara yang lebih membumi,” ujar Abu Rokhmad di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, tema lomba tahun ini adalah “Bersama dalam Harmoni, Rukun Menjaga Bumi”. Tema tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong penguatan kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa seluruh karya yang dilombakan harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, serta tidak pernah diikutsertakan dalam lomba lain. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga orisinalitas dan mendorong lahirnya karya-karya baru yang relevan dengan konteks MTQ Nasional.

“Panitia memberi kebebasan dalam pemilihan gaya musik, mulai dari orkestra, pop religi, etnik daerah, paduan suara, hingga marching. Namun, substansi pesan dan karakter karya harus tetap mencerminkan nilai keislaman dan kebangsaan,” jelasnya.

Dalam ketentuan teknis, durasi lagu ditetapkan sekitar dua hingga tiga menit. Lagu MTQ diarahkan memiliki tempo sedang hingga lambat dengan nuansa inspiratif, sedangkan mars MTQ bertempo sedang hingga cepat untuk membangun semangat dan ketegasan.

Ia juga menekankan pentingnya kualitas lirik. Setiap karya wajib memuat kata “MTQ”, menggunakan bahasa yang santun dan inspiratif, serta tidak mengandung unsur SARA, politik praktis, maupun kepentingan komersial.

“Lirik diharapkan mengandung nilai syiar Al-Qur’an, persatuan dan kerukunan umat, serta kepedulian terhadap lingkungan. Ini menjadi pesan utama yang ingin kami dorong melalui lomba ini,” tegasnya.

Penilaian lomba dilakukan secara komprehensif dengan indikator meliputi kesesuaian tema dan pesan (30 persen), kekuatan lirik (20 persen), komposisi dan aransemen musik (20 persen), karakter lagu atau mars (20 persen), serta kualitas penyajian dan produksi (10 persen).

Panitia menyiapkan hadiah uang tunai dengan rincian Juara I sebesar Rp15 juta, Juara II Rp10 juta, dan Juara III Rp5 juta. Karya pemenang juga berpeluang digunakan secara resmi dalam pelaksanaan dan publikasi MTQ Nasional ke-31 yang akan digelar di Jawa Tengah. (*)

Terkini