Operasi ODOL di Pekanbaru: 11 Truk Ditilang, Satu Kendaraan Diamankan Polisi

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:18:00 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia besar-besaran terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan muatan dan dimensi di Kota Pekanbaru

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia besar-besaran terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan muatan dan dimensi di Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono, didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria. Operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan di sejumlah jalur strategis dan menghentikan truk angkutan barang untuk diperiksa. Setiap kendaraan diukur secara detail menggunakan alat ukur standar guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dimensi maupun kelebihan muatan.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan, seperti STNK, Buku KIR, SIM pengemudi, hingga kondisi teknis kendaraan, termasuk sistem pengereman, lampu penerangan, dan kondisi ban.

Hasilnya, sebanyak 11 pengendara truk dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, 25 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis. Bahkan, satu unit truk terpaksa diamankan sebagai barang bukti karena tidak dapat menunjukkan dokumen sah dan terindikasi mengalami modifikasi dimensi secara ekstrem.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Ia menyebut kendaraan ODOL sebagai salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran dan memastikan kendaraan yang beroperasi sesuai spesifikasi. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, terutama menjelang arus mudik Lebaran,” ujar Kombes Jeki.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional menuju Indonesia Zero Kendaraan ODOL pada 2027, sekaligus memperkuat budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau. (*)

Terkini